Tenaga Honorer Kategori Ini Harus Bersiap! BKN Bakal Lakukan Pengangkatan Jadi ASN PPPK 2022, Simak Disini

- 20 Agustus 2022, 20:56 WIB
Ilustrasi. Tenaga Honorer Kategori Ini Harus Bersiap karena BKN Bakal Lakukan Pengangkatan Jadi ASN PPPK 2022./
Ilustrasi. Tenaga Honorer Kategori Ini Harus Bersiap karena BKN Bakal Lakukan Pengangkatan Jadi ASN PPPK 2022./ /ditsmp.kemdikbud.go.id/Tangkapan Layar

BERITASOLORAYA.com – Berita tenaga honorer dihapus oleh Pemerintah pada 2023 rupanya cukup banyak diperbincangkan, terutama kaitannya dengan kepastian seleksi PPPK yang akan digelar pada tahun 2022 ini.

Sebab hal itu berkaitan dengan nasib masa depan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instansi pusat maupun daerah, sebab kabar tenaga honorer dihapus memang sangat berpengaruh.

Maka tenaga honorer sedang menantikan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN pada PPPK 2022 ini, sebelum status honorer benar-benar dihapus.

Sebab posisi tenaga honorer tentu akan terancam jika memang akan dihapus dan belum diangkat menjadi ASN PNS atau PPPK, sebagaimana yang diberlakukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 yang menyebutkan bahwa status kepegawaian di instansi pemerintah kedepannya hanya ada PNS dan PPPK.

Baca Juga: Resmi! Guru Non Sertifikasi Cek SIMPKB Sekarang, Ada Kesejahteraan Honorer dari Kemdikbud

Menindaklanjuti aturan tersebut, Menpan RB menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan untuk seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tertanggal 22 Juli 2022.

Dalam SE Menpan RB tersebut PPK dihimbau agar melaksanakan pendataan tenaga honorer yang ada di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

PPK harus melakukan pendataan tenaga honorer untuk mengetahui yang sudah memenuhi syarat agar bisa diikutkan dalam seleksi PPPK 2022 mendatang.

Untuk itu, seluruh tenaga honorer akan dipetakan yang sudah memenuhi syarat seperti yang disebutkan dalam SE Menpan RB terbaru itu.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x