Rilis! Jadwal Final Pendataan Non ASN 2022 Resmi Dari BKN, Kesempatan Tenaga Honorer Jadi PNS Atau PPPK

- 28 Agustus 2022, 19:54 WIB
Inilah informasi terkait jadwal final pendataan tenaga non ASN 2022  berdasarkan himbauan resmi Menpan RB dan BKN
Inilah informasi terkait jadwal final pendataan tenaga non ASN 2022 berdasarkan himbauan resmi Menpan RB dan BKN /Tangkapan layar Instagram Kanreg 8 BKN/

BERITASLORAYA.com – Bagi tenaga non ASN atau tenaga honorer yang berada di lingkungan instansi pemerintah wajib mengetahui jadwal pendataan tenaga non ASN 2022.

Sebab dengan mengetahui jadwal pendataan, tenaga non ASN sebagai pelamar dapat mengetahui kapan dimulai hingga berakhirnya pendataan tenaga non ASN 2022.

Lalu bagaimana jadwal pendataan tenaga non ASN 2022 yang dimaksud tersebut kapan kira-kira dimulai dan berakhirnya pendataan? Simak artikel ini hingga selesai.

Baca Juga: 8 Dokumen Penting yang Wajib Diunggah Pada Saat Pendaftaran Pendataan Tenaga Non ASN

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui unggahan instagram @bkngoidofficial, menjelaskan mengenai pendataan serta jadwal final pendataan tenaga non ASN dari BKN.

Saat ini, instansi pemerintah telah diimbau untuk mempercepat pendataan tenaga non ASN 2022 bagi tenaga honorer yang saat ini aktif bekerja.

Tidak semua tenaga non ASN bisa didaftarkan pada pendataan tenaga non ASN 2022, pasalnya hanya tenaga non ASN yang memenuhi kriterialah yang dapat mengikutinya.

Baca Juga: Liga Inggris: Chelsea Menang Tipis Atas Leicester City Berkat Raheem Sterling

Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam surat edaran Menpan RB No. B/1511/M.SM.0.00/2022 yang ditetapkan pada 22 Juli 2022, bahwa kriteria tenaga non ASN yang bisa dilakukan pendataan diantaranya yaitu :

1. Berstatus sebagai Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) yang sebelumnya terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pegawai non ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah.

2. Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APBD untuk instansi Daerah. Bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa baik individu maupun pihak ketiga.

Baca Juga: Hasil Undian Liga Champions Panas karena Robert Lewandowski dan Erling Haaland

3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

4. Telah bekerja paling singkat satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

5. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada 31 Desember 2021.

Sebelum tenaga non ASN dapat membuat akun pendataan dan mengisi biodata diri, admin dari tiap-tiap instansi harus terlebih dahulu memastikan telah mendaftarkan tenaga non ASN yang memenuhi kriteria di atas.

Baca Juga: Vaksin Terbatas, Cacar Monyet di AS Justru Lampaui 15.000, Disebut Negara dengan Kasus Tertinggi

Maka perlu kiranya admin dari tiap-tiap instansi di lingkungan pemerintah sigap guna mempercepat pendataan tenaga non ASN 2022.

Lalu kira-kira kapan pendataan tenaga non ASN dimulai, dan kapan pula berakhir? Pendataan tenaga non ASN 2022 dimulai dari saat ini hingga 30 September 2022 (pra finalisasi) dan finalnya yaitu pada tanggal 31 Oktober 2022.

Berdasarkan keterangan dari Menpan RB, pendataan tenaga non ASN 2022 dilakukan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non ASN yang ada di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Baca Juga: CATAT! Ada 21 Data Pendukung dalam Pendataan Non ASN 2022, Honorer Wajib Tahu, Cek Sekarang

Demikianlah informasi terkait jadwal pendataan tenaga non ASN 2022 yang dilakukan pada lingkungan instansi pemerintah. Semoga informasi ini bermanfaat.***

 

Editor: Kamaludin

Sumber: Instagram @bkngoidofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah