CATAT! Ada 21 Data Pendukung dalam Pendataan Non ASN 2022, Honorer Wajib Tahu, Cek Sekarang

- 28 Agustus 2022, 17:23 WIB
Ada 21 Data Pendukung dalam Pendataan Non ASN 2022./
Ada 21 Data Pendukung dalam Pendataan Non ASN 2022./ /Tumisu / 1205 images

BERITASOLORAYA.com – Dalam proses Pendataan Non ASN 2022, terdapat beberapa hal yang hrus diketahui oleh tenaga honorer, salah satunya yaitu data pendukung.

Pemerintah dalam hal ini adalah PPK sedang berupaya memaksimalkan Pendataan Non ASN 2022 yang berada di lingkungan instansi pemerintah.

Pendataan Non ASN 2022 ini merupakan sebuah usaha Menpan RB yang terwujud dalam Surat Edaran (SE) nomor B/15II/M.SM.01.00/2022 tertanggal 22 juli 2022 lalu, yang ditujukan kepada PPK di tingkat pusat maupun daerah untuk melakukan pendataan tenaga non ASN.

Baca Juga: Hasil Bali United vs Persik, Serdadu Tridatu Tampilkan Kerja Sama Super Atraktif

Pendataan tersebut berfungsi untuk mengetahui kejelasan status, karir, dan kesejahteraan tenaga non ASN, sehingga berbagai upaya dilakukan Pemerintah untuk mempercepat Pendataan Non ASN 2022.

Sebab kedepannya, dalam lingkungan instansi pemerintah hanya akan ada dua status keegawaian saja yaitu PNS dan PPPK.

Maka jelas Pemerintah akan melaksanakan Pendataan Non ASN 2022 yang kemudian semua prosesnya sudah diatur serta btas akhir pelaporan kepada BKN adalah pada tanggal 30 September 2022 mendatang.

Baca Juga: Optimis Menang Lawan Arema FC, Inilah 22 Pemain Persija yang Akan Datang ke Stadion Kanjuruhan

Dalam penyampaian data kepada BKN, data honorer harus disertai dengan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) yang sudah ditandatangani oleh PPK.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x