BERITASOLORAYA.com – Adanya Pendataan Non ASN 2022 harus dipahami oleh seluruh tenaga honorer agar tidak salah dalam mengisi data.
Selain itu, tenaga honorer harus memahami alur pendaftaran Pendataan Non ASN 2022 agar bisa menentukan langkah kedepannya, termasuk dalam membuat akun dan cetak kartu informasi.
Maka alur pendaftaran Pendataan Non ASN 2022 harus dipahami dengan baik, agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pengisian data.
Baca Juga: Berikut Panduan Pendataan Non ASN 2022, Cermati Data Tenaga Honorer dengan Benar! Download Sekarang
Perlu diketahui, bahwa Menpan RB telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar melakukan pendataan tenaga honorer.
SE Menpan RB tersebut dirilis pada tanggal 22 Juli 2022 lalu, dan berisi himbauan pemetaan tenaga honorer yang ada di lingkungan instansi pemerintah.
Namun perlu diketahui, dengan adanya SE Menpan RB tersebut bukan langsung mengangkat tenaga honorer menjadi ASN PPPK, melainkan tenaga honorer berkesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK tersebut.
Maka saat ini, tenaga honorer diminta untuk bersiap sebab Pemerintah akan melakukan Pendataan Non ASN 2022 melalui portal resmi.