Kabar Buruk! 7 Honorer Ini Tak Bisa Ikut Pendataan Non ASN dan Seleksi PPPK 2022 Mendatang, Siapa Saja?

- 5 September 2022, 20:13 WIB
Ada beberapa honorer yang tidak bisa ikut pendataan non ASN dan seleksi PPPK 2022. Berikut rincianya.
Ada beberapa honorer yang tidak bisa ikut pendataan non ASN dan seleksi PPPK 2022. Berikut rincianya. /dok. KemenPAN-RB

BERITASOLORAYA.com – Mendekati jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2022 yang disinyalir akan dibuka pada minggu ketiga September ini, instansi kini sedang sibuk melakukan pendataan non ASN.

Adapun honorer yang didata pada portal pendataan non ASN haruslah memenuhi syarat dari Menpan RB yang tertuang dalam surat edaran Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.

Pendataan non ASN ini ada kaitannya dengan seleksi PPPK 2022 mendatang. Meski begitu, pendataan yang dilakukan bukan untuk mengangkat honorer menjadi ASN langsung.

Berdasarkan keterangan Menpan RB, pendataan yang dilakukan nantinya akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pusat dan daerah.

Baca Juga: Lirik Lagu Laskar Pelangi oleh Nidji, Jadi Soundtrack Salah Satu Film Terlaris

Sementara itu, Menpan RB juga menyampaikan tujuan sebenarnya dari adanya pendataan di tahun 2022 ini.

Setidaknya ada tiga tujuan utama dari pendataan non ASN di lingkungan instansi pemerintah, yakni:

1. Pendataan non ASN dilakukan untuk memetakan dan memvalidasi data pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi serta kompetensi.

Baca Juga: Lirik Lagu Tiba-tiba oleh Quinn Salman, Sering Dipakai untuk Soundtrack Video di TikTok

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x