Pembayaran honorarium juga harus melalui APBN atau APBD tergantung di mana honorer bekerja.
Adapun untuk usia, syaratnya paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021 berdasarkan yang terdaftar di DUKCAPIL.***
Pembayaran honorarium juga harus melalui APBN atau APBD tergantung di mana honorer bekerja.
Adapun untuk usia, syaratnya paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021 berdasarkan yang terdaftar di DUKCAPIL.***
Editor: Syifa Alfi Wahyudi
Sumber: PANRB