Benarkah Honorer yang Ikut Pendataan Langsung Jadi ASN? Jangan Senang Dulu! Ternyata Ini Tujuan PANRB

- 13 September 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang masuk pendataan non ASN.
Ilustrasi tenaga honorer yang masuk pendataan non ASN. /AS Rabasa /tirachardz/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Menteri PANRB melalui surat edaran yang dirilis pada tanggal 22 Juli 2022 lalu mengimbau admin atau operator instansi pemerintah agar melakukan pendataan pada honorer yang memenuhi ketentuan.

Adapun syarat atau ketentuan honorer yang bisa ikut serta dalam pendataan non ASN juga tertuang dalam surat edaran yang sama, yakni SE Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.

Adanya pendataan ini sebagai tindak lanjut dari peraturan sebelumnya yang mengindikasikan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023. Berdasarkan aturan tersebut, status kepegawaian nantinya hanya akan ada PNS dan PPPK saja.

Lantas, apa tujuan pemerintah melakukan pendataan non ASN menjelang penghapusan honorer? Apakah benar untuk mengangkat honorer secara langsung menjadi pegawai ASN?

Baca Juga: Lirik Lagu Gerhana Dalam Cinta oleh Farel Prayoga feat Suci Tacik, Trending di YouTube Music

Sebelum mengetahui tujuan pemerintah dalam hal ini Kementerian PANRB melakukan pendataan, perlu diingat proses pendataan akan berakhir pada tanggal 30 September 2022.

Bagi honorer di instansi pemerintah yang merasa belum didata dan telah memenuhi syarat, bisa segera menghubungi admin atau operator instansi masing-masing.

Pendataan dilakukan melalui laman resmi milik BKN yakni pendataan-nonasn.bkn.go.id. Instansi perlu melakukan registrasi terlebih dahulu terhadap data honorer barulah honorer bisa membuat akun dan melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Lirik Lagu Dasar Hati oleh Ungu, Menceritakan Tentang Seseorang yang Kecewa

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram Kemenpan-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x