UPDATE PPPK 2022: Meski Diutamakan PANRB, Tidak Semua Honorer Ini Diangkat ASN, Simak Penjelasannya..

- 25 September 2022, 14:09 WIB
Ilustrasi. Honorer yang diprioritaskan jadi ASN PPPK 2022 ternyata tidak semua diangkat.
Ilustrasi. Honorer yang diprioritaskan jadi ASN PPPK 2022 ternyata tidak semua diangkat. /pexels

BERITASOLORAYA.com – Mekanisme seleksi PPPK 2022 mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Kini, pelamar PPPK akan masuk ke dalam kategori prioritas dan umum.

Sejalan dengan hal tersebut, pelamar PPPK guru 2022 dibagi menjadi tiga kategori prioritas dan satu kategori pelamar umum.

Pelamar PPPK guru 2022 yang masuk kategori prioritas pertama akan diutamakan PANRB dalam menepati formasi PPPK.

Hal ini menjadi keuntungan yang didapatkan oleh honorer pelamar PPPK guru prioritas pertama, karena akan langsung ditempatkan dan menjadi ASN tanpa harus tes.

Baca Juga: Penting! Berikut Dokumen yang Wajib Diunggah Saat Daftar PPPK 2022 Sesuai Arahan Mendikbudristek

Sayangnya, tidak semua prioritas pertama bisa diangkat menjadi ASN PPPK guru tahun 2022. Sebagian siap diangkat dan sebagian lainnya terancam batal jadi ASN.

Untuk mengetahui penjelasan dari kategori honorer yang mungkin batal jadi ASN PPPK 2022, simak artikel ini hingga tuntas.

Perlu diketahui, kategori proritas pertama merupakan guru yang telah lulus passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK 2021 namun belum mendapatkan formasi.

Baca Juga: 23 Link Twibbon Peringatan G30S PKI 2022, Mengenang Jasa Pahlawan, Mudah Diunduh dan Dibagikan ke Media Sosial

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah