BERITASOLORAYA.com – Kementerian PANRB telah melakukan Rapat Koordinasi bersama bupati seluruh Indonesia, di Jakarta, Rabu 21 September 2022.
Adanya rakor tersebut turut membahas mengenai tindak lanjut bila pendataan non ASN resmi selesai.
Dalam rakor tersebut dibahas pula mengenai pencarian titik terang bagi permasalahan tenaga honorer yang bekerja pada Lingkungan Instansi Pemerintah.
Baca Juga: Platform Merdeka Mengajar Bisa Diakses Peserta Didik? Simak Penjelasan Ini
Diharapkan dalam pemecahannya, ada persamaan dan persatuan persepsi antara Bupati selaku Kepala Daerah dan Kemenpan RB serta jajaran yang hadir dalam mencari jalan tengah atas penyelesaian permasalahan tenaga honorer non ASN pasca rampungnya pendataan non ASN.
Rakor yang dihadiri langsung oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas adalah bagian dari bukti keseriusan pemerintah atas tindak lanjut dilakukannya Pendataan non ASN yang diperkirakan akan segera berakhir dalam waktu dekat.
Baca Juga: Hasil Rakor PANRB: 2 Alasan Utama Honorer Tidak Diangkat PNS Setelah Pendataan Non ASN
Setidaknya ada tujuh poin penting yang dihasilkan dari rakor yang menjadi titik terang terkait nasib honorer setelah pendataan non ASN rampung.
Adapun tujuh poin yang perlu honorer tau yaitu :