BERITASOLORAYA.com – Kementerian PANRB terus lakukan bedah solusi terkait permasalahan honorer atau tenaga non ASN khususnya yang bekerja pada lingkungan instansi pemerintah.
Upaya untuk mencari solusi atas permasalahan honorer dilakukan oleh MenPANRB Abdullah Azwar Anas dengan mengajak bupati seluruh Indonesia turut hadir dalam Rapat Koordinasi.
Dalam rakor tersebut, seluruh bupati Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia APKASI berdiskusi dengan Kementerian PANRB untuk menyatukan persepsi serta mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non ASN.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Anas meminta dengan tegas para bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melakukan audit terhadap kebenaran data.
Baca Juga: Ajukan Pembuatan Akun Belajar.id, Khusus Pendidik dan Tenaga Kependidikan Perhatikan Ini
Tidak hanya itu, Menteri Anas juga meminta bupati untuk mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN.
SPTJM yang dimaksud tersebut adalah sebagai bentuk komitmen dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan oleh bupati bahwa data tenaga non-ASN di daerahnya adalah valid dan tak berubah.
Dalam rakor, pembahasan terkait penyelesaian permasalahan diawali dengan melaksanakan pendataan bagi tenaga non ASN atau honorer.
Oleh karena itu, Menteri Anas mendorong agar Pemerintah Daerah dapat melakukan pengawasan dalam proses pendataan.