BERITASOLORAYA.com – Ada sejumlah informasi yang perlu dikatehui guru honorer jelang pembukaan pendaftaran seleksi PPPK 2022 yang diperkirakan akan dibuka pada minggu ini.
Salah satunya yaitu terkait informasi kategori guru honorer yang terancam tidak bisa penempatan serta diangkat jadi ASN PPPK 2022.
Sebagaimana juknis PPPK 2022, secara umum tahapan rekrutmen PPPK 2022 terdiri atas tahap perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, pengumuman hasil seleksi, dan yang terakhir tahap pengangkatan menjadi ASN PPPK.
Dari sederet rangkaian tersebut yang menjadi muara akhir dari rekrutmen PPPK 2022, yaitu guru honorer sebagai pelamar dapat diangkat jadi ASN PPPK 2022.
Akan tetapi dalam proses seleksi PPPK 2022 kali ini, ternyata ada empat kategori guru honorer yang terancam tidak bisa penempatan dan diangkat jadi ASN PPPK 2022 sebagaimana yang telah dijadwalkan oleh Kementerian PANRB.
Lantas siapa sajakah empat kategori honorer yang terancam tidak bisa penempatan dan diangkat ASN PPPK 2022?
Simak artikel ini hingga akhir halaman agar informasi yang disampaikan utuh.