Maaf, 4 Kategori Honorer ini Terancam Batal Diangkat Jadi ASN PPPK 2022, PANRB Berikan 2 Solusi Penting

- 4 Oktober 2022, 05:05 WIB
Inilah Informasi terkait 4 kategori honorer yang terancam tidak bisa penempatan dan diangkat jadi ASN PPPK 2022 dari Kementerian PANRB
Inilah Informasi terkait 4 kategori honorer yang terancam tidak bisa penempatan dan diangkat jadi ASN PPPK 2022 dari Kementerian PANRB /Dok. Kementerian PANRB

Pasca diselenggarakannya Rakor oleh Menpan RB bersama PPK, diperoleh penetapan resmi jumlah formasi PPPK 2022 yang mana salah salah satunya teruntuk jabatan fungsional guru.

Berdasarkan hasil Rakor, Kemenpan RB telah resmi menyiapkan kurang lebih 500 ribu formasi PPPK 2022 yang siap diisi oleh pelamar.

Berdasarkan mekanisme seleksinya, pada seleksi PPPK 2022 terutama untuk jabatan fungsional guru terdiri atas tiga tahapan umum yaitu mekanisme seleksi penempatan, mekanisme seleksi kesesuaian atau verifikasi, dan mekanisme seleksi tes.

Baca Juga: Kemenag Apresiasi Guru PNS dan Non PNS dengan Program Ini. Segera Daftar! Hadiah Rp15 Juta Menanti...

Dalam mekanisme seleksi penempatan diperuntukkan bagi kategori guru honorer yang telah lulus passing grade PPPK 2021, atau istilah lain dalam P1.

Akan tetapi faktanya tidak semua guru honorer yang telah dinyatakan lulus passing grade PPPK 2021 atau P1 bisa langsung penempatan dan diangkat ASN pada seleksi PPPK 2022.

Hal yang demikian dikarenakan terbatasnya jumlah formasi pada seleksi PPPK 2022.

Setidaknya ada sekitar 60 ribu guru honorer kategori P1 yang diperkirakan belum bisa diangkat ASN pada seleksi PPPK 2022.

Baca Juga: Update! Syarat Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG dan Link Resminya

Oleh karenanya, empat kategori honorer yang terancam tidak bisa penempatan dan diangkat jadi ASN PPPK 2022 adalah sebagai berikut :

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah