Golongan atau kategori pelamar yang dimaksud adalah prioritas pertama (P1), prioritas kedua (P2), dan prioritas ketiga (P3), dan golongan pelamar umum.
Setiap golongan pelamar pada PPPK 2022 tersebut, akan mengikuti keseluruhan proses seleksi yang berbeda satu sama lain, disesuaikan dengan urutan prioritasnya.
Namun, informasi yang beredar menyatakan pelamar golongan P1 akan mendapatkan penempatan terlebih dahulu dan akan menjadi pegawai ASN.
Selain itu, baru-baru ini pemerintah sudah merilis keputusan Mendikbud Ristek RI no. 349/P/2022 .
Keputusan Mendikbud Ristek tersebut berisi petunjuk teknis dan simulasi jadwal PPPK 2022 terutama bagi jabatan fungsional guru.
Berikut penjelasan tentang simulasi jadwal PPPK 2022 :
1. Pemerintah mengadakan pemetaan kebutuhan ASN pada April 2022
2. Pemerintah melakukan sosialisasi pelaksanaan PPPK 2022 mulai Juni sampai dengan September 2022
3. Pemerintah akan membuat penetapan kebutuhan formasi ASN PPPK 2022 di September 2022