BERITASOLORAYA.com – Informasi yang berkaitan dengan PPPK 2022, masih menjadi informasi yang paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat saat ini, terutama yang ingin menjadi pesertanya.
Informasi terbaru tentang seleksi PPPK 2022, ternyata akan mengutamakan pelayanan dasar bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
Meskipun untuk jabatan-jabatan yang lain tidak akan diabaikan dan tetap akan diperhitungkan dalam seleksi PPPK 2022.
Berkaitan dengan hal ini, pemerintah sudah menginformasikan secara resmi tentang honorer yang diangkat menjadi pegawai ASN pada seleksi PPPK 2022.
Baca Juga: Nilai Ambang Batas atau Passing Grade untuk PPPK Guru 2022, Resmi dari Kemenpan RB
Berdasarkan pada informasi yang diberikan pemerintah, ada golongan honorer tertentu yang tanpa tes dapat diangkat menjadi pegawai ASN PPPK 2022.
Namun, pengangkatan honorer menjadi pegawai ASN PPPK tersebut tidak ditujukan untuk semua honorer, hanya bagi golongan tertentu saja.
Lalu golongan yang bagaimanakah yang bisa diangkat menjadi pegawai ASN PPPK 2022 tanpa perlu melewati tes? Bahkan akan pengangkatan terlebih dahulu untuk menjadi ASN?
Diketahui, pada PPPK guru 2022 akan terdapat pembagian kategori pelamar, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari JDIH Kemdikbud.