Ternyata pada PPPK 2022, Honorer Kategori Ini Bisa Jadi ASN Tanpa Tes. Ingin Tahu Penjelasannya? Yuk Simak...

- 4 Oktober 2022, 14:07 WIB
Ilustrasi, Pada PPPK 2022, Honorer Kategori Ini Bisa Jadi ASN Tanpa Tes
Ilustrasi, Pada PPPK 2022, Honorer Kategori Ini Bisa Jadi ASN Tanpa Tes /Instagram.com/ @bkngoidofficial/

4. Pemerintah akan mengumumkan lowongan PPPK 2022 bagi jabatan fungsional guru dan semua pelamar PPPK guru dapat mendaftar pada September hingga Oktober 2022.

5. Pemerintah juga akan menyelenggarakan beberapa proses seleksi PPPK 2022 secara terus menerus di bulan Oktober, yaitu:

Baca Juga: Penting! Ini Besaran Penghasilan Guru Jika Sertifikat Pendidik Diputihkan, Satu Kali Gaji Pokok?

• Seleksi administrasi
• Pengumuman hasil seleksi administrasi
• Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi administrasi
• Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi
• Pelamar prioritas 1 mendapatkan penempatan dan menjadi ASN
• Pelamar prioritas 2 dan 3 akan mengikuti pelaksanaan seleksi kompetensi
• Pelamar prioritas 2 dan 3 akan menerima pengumuman hasil seleksi

6. Pemerintah akan melakukan beberapa kegiatan di November 2022, yaitu:

• Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi kompetensi untuk pelamar prioritas 2 dan prioritas 3
• Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi untuk pelamar prioritas 2 dan prioritas 3
• Pelamar umum dapat mengikuti pelaksanaan seleksi kompetensi

7. Pemerintah juga akan menyelenggarakan kegiatan berturut-turut di Desember 2022 mendatang, diantaranya:

• Pengumuman hasil seleksi kompetensi bagi pelamar umum masa sanggah dan jawab sanggah
• Seleksi kompetensi bagi pelamar umum dan pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum

Berdasarkan informasi yang didapat, guru honorer P1 akan pendapatkan penempatan dan resmi sebagai ASN pada Oktober 2022.

Baca Juga: Penting! Guru Honorer pada PPPK 2022, Pastikan Status Verval Sudah seperti Ini, sebelum Tanggal 5 Oktober

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: JDIH Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x