Himbauan Kemenpan RB untuk ASN dan Non ASN agar Lakukan Ini Sebelum 13 Oktober 2022. Mengapa? Cek di Sini...

- 5 Oktober 2022, 14:13 WIB
Ilustrasi Himbauan Kemenpan RB untuk ASN dan Non ASN
Ilustrasi Himbauan Kemenpan RB untuk ASN dan Non ASN /Andreas Breitling / PIXABAY

Baca Juga: Hasil Pendataan Non ASN Resmi Diumumkan, Honorer Bisa Lakukan Perbaikan Data hingga Tanggal Berikut

Utamanya, survei Employee Engagement ditargetkan untuk responden pegawai ASN, sedangkan survei Employer Branding ditujukan bagi non ASN atau tenaga honorer.

Bagi pegawai ASN dan non ASN yang ingin mengisi kedua survei tersebut, dapat membuka tautan berikut ini:

https://sueb.menpan.go.id/

Perlu diketahui, batas waktu pengisian survei Employee Engagement adalah pada tanggal 13 Oktober 2022.

Oleh karena itu, kepada para pegawai ASN dan non ASN, dihimbau agar segera melakukan pengisiannya agar tidak mengalami kesulitan di kemudian hari.

Berikutnya akan dijelaskan tentang survei ber AKHLAK. Batas waktu pengisian Survei berAKHLAK ini berbeda-beda karena adanya pembagian sesuai dengan wilayah pemerintahan daerahnya.

Berikut batas waktu pengisian survei berAKHLAK yang telah terbagi berdasarkan wilayahnya:

Baca Juga: Remi Kemenkeu! Tunjangan Sertifikasi Tahun 2023 Ada atau Tidak? Simak Jawabannya di Sini

1. Pemda wilayah Indonesia bagian Barat dapat melakukan pengisian sejak tanggal 29 Agustus sampai dengan 15 Oktober 2022

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah