BERITASOLORAYA.com – Kabar terbaru datang dari BKN terkait didapatnya data tenaga honorer yang tidak sesuai dengan ketentuan pendataan non ASN.
Sebagaimana diketahui bahwa pendataan tenaga non ASN telah resmi berakhir pada tahap pra finalisasi per tanggal 30 September 2022 lalu.
Dan kini, pendataan tenaga non ASN telah memasuki tahap final yang dijadwalkan dan diperkirakan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2022.
Dalam siaran pers terbarunya, BKN menyampaikan bahwa sebagaimana hasil rekapitulasi BKN per tanggal 7 Oktober 2022 terdapat data tenaga honorer berjumlah lebih dari 150 ribu orang tidak sesuai dengan pendataan non ASN.
Oleh karenanya tenaga honorer atau tenaga non ASN beserta PPPK harus mengecek kembali apakah data yang telah diunggah benar-benar sesuai atau tidak.
Untuk mengetahuinya anda dapat cek link download daftar instansi yang memiliki jabatan tenaga honorer atau tenaga non ASN pada artikel ini.
Baca Juga: Guru ASN dengan Syarat Ini akan Dapat Tambahan Penghasilan dari Kemdikbud, Cek Ketentuannya
BKN telah resmi merilis siaran pers, pada Minggu, 9 Oktober 2022 yang berisi permintaan BKN pada PPK Instansi untuk melakukan validasi ulang data tenaga honorer.