Non ASN yang Tidak Penuhi Masa Kerja Jangan Khawatir. BKN Beri Kesempatan Jadi ASN, Asalkan...

- 9 Oktober 2022, 06:48 WIB
Non ASN yang Tidak Penuhi Masa Kerja Jangan Khawatir, BKN Beri Kesempatan Jadi ASN, Asalkan…
Non ASN yang Tidak Penuhi Masa Kerja Jangan Khawatir, BKN Beri Kesempatan Jadi ASN, Asalkan… /Pixabay/CUsai

BERITASOLORAYA.com- Bagi non ASN atau honorer yang tidak memenuhi masa kerja dalam pendataan tenaga honorer di lingkungan Instansi Pemerintah, BKN menyampaikan untuk tidak khawatir.

Disebabkan, bagi non ASN atau honorer akan mendapatkan kesempatan lain dari Pemerintah untuk menjadi ASN.

Seperti diketahui banyak daerah yang telah melakukan pendataan non ASN atau honorer agar dapat melakukan pemetaan non ASN yang ada di lingkungan Instansi Pemerintah, baik di Daerah maupun Pusat.

Untuk pendataan sendiri sebagaimana yang tertuang dalam SE MenpanRB yang diterbitkan di tanggal 22 Juli 2022 lalu, disebutkan bahwa salah satu persyaratan pendataan non ASN yaitu honorer memiliki masa kerja minimal satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

Baca Juga: Perhitungan Masa Kerja Non ASN Jadi Hal Penting untuk Penyelesaian Honorer. BKN Beri Penjelasan Berikut Ini

Dalam hal ini bagi non ASN atau tenaga honorer yang masuk ke dalam pendataan non ASN merupakan yang telah bekerja minimal satu tahun pada tanggal yang telah disebutkan.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Resmi ASNPelayanPublik, pada kesempatan QnA Seputar Pendataan Non ASN di Portal BKN, pada Selasa, 27 September 2022.

Pada kesempatan tersebut terdapat salah satu non ASN atau honorer yang bertanya terkait dengan perhitungan masa kerja.

Di mana tenaga honorer yang bersangkutan mulai kerja pada bulan Juni 2021 dan SK dibuat pada bulan Juli 2021, hingga sampai saat ini masih aktif bekerja, pada permasalahan tersebut apakah non ASN yang bersangkutan dapat mengikuti pendataan non ASN?

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube ASN Pelayan Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x