Pengumuman! Honorer yang Sudah Masuk Pendataan Non ASN Diminta Akses Tautan Ini oleh BKN, untuk Apa?

- 5 Oktober 2022, 17:43 WIB
Ilustrasi. BKN umumkan tautan resmi untuk cek hasil rekapitulasi pendataan non ASN.
Ilustrasi. BKN umumkan tautan resmi untuk cek hasil rekapitulasi pendataan non ASN. /Pexels/Mikhail Nilov

BERITASOLORAYA.com – Melalui surat edaran Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022, Menteri PANRB menyampaikan tindak lanjut yang akan dilakukan dalam rangka pendataan non ASN.

Seperti yang sudah diketahui, pendataan non ASN untuk tenaga honorer di instansi pemerintah pusat dan daerah telah ditutup pada tanggal 30 September 2022 lalu.

Pada tahap pra-finalisasi ini, BKN juga mengimbau masyarakat khususnya tenaga honorer yang telah mengisi pendataan non ASN untuk mengakses tautan resmi yang disediakan.

Adapun tautan dari BKN tersebut disertakan dalam artikel ini selengkapnya.

Baca Juga: Himbauan Kemenpan RB untuk ASN dan Non ASN agar Lakukan Ini Sebelum 13 Oktober 2022. Mengapa? Cek di Sini...

Sementara itu, jumlah data honorer yang masuk pada portal pendataan non ASN hingga tanggal 30 September 2022 pukul 07.10 WIB sudah lebih dari dua juta data.

Jumlah tersebut mencakup data tenaga honorer yang ada di 66 instansi pusat dan 522 instansi daerah.

Dalam surat edaan yang sama, Menteri PANRB mengimbau masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi untuk memastikan validitas dan akuntabilitas data honorer yang sudah masuk pendataan.

Baca Juga: WAJIB! Guru Semua Jenjang, Sertifikasi, dan PPPK Harus Cek Info GTK, Lakukan Hal Ini Sebelum Terlambat

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @bkngoidofficial PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x