BERITASOLORAYA.com – Melalui surat edaran Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022, Menteri PANRB menyampaikan tindak lanjut yang akan dilakukan dalam rangka pendataan non ASN.
Seperti yang sudah diketahui, pendataan non ASN untuk tenaga honorer di instansi pemerintah pusat dan daerah telah ditutup pada tanggal 30 September 2022 lalu.
Pada tahap pra-finalisasi ini, BKN juga mengimbau masyarakat khususnya tenaga honorer yang telah mengisi pendataan non ASN untuk mengakses tautan resmi yang disediakan.
Adapun tautan dari BKN tersebut disertakan dalam artikel ini selengkapnya.
Sementara itu, jumlah data honorer yang masuk pada portal pendataan non ASN hingga tanggal 30 September 2022 pukul 07.10 WIB sudah lebih dari dua juta data.
Jumlah tersebut mencakup data tenaga honorer yang ada di 66 instansi pusat dan 522 instansi daerah.
Dalam surat edaan yang sama, Menteri PANRB mengimbau masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi untuk memastikan validitas dan akuntabilitas data honorer yang sudah masuk pendataan.