BERITASOLORAYA.com - Pada lingkungan instansi Pemerintah diberlakukan bahwa pegawai ASN dibagi menjadi dua jenis kepegawaian.
Dua jenis kepegawaian Aparatur Sipil Negara atau pegawai ASN di lingkungan instansi Pemerintah yang dimaksud sebagaimana di atas yaitu ASN PPPK dan ASN PNS.
Memperhatikan hal itu, jenis kepegawaian ASN di lingkungan instansi Pemerintah diberlakukan, apalagi kini terdapat pendaftaran ASN PPPK yang digelar pada tahun 2022.
Sehubungan hal itu pula, terdapat informasi penting yang ditunjukkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara yang berada di lingkungan instansi Pemerintah.
Baca Juga: Resmi, 5 Hari Lagi Berakhir, Seluruh ASN Golongan ini Diminta untuk Segera Lakukan ini
Informasi penting untuk seluruh ASN, yaitu diharapkan segera dilakukan dan berakhir pada tanggal 7 November 2022.
Terkait apakah hal itu?
Dikutip bahwa Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah melaksanakan perumusan kebijakan.
Perumusan kebijakan yang dimaksud adalah fleksibilitas bekerja atau flexible work arrangement (FWA).