Cara Konfirmasi Penempatan Pelamar P1 PPPK Guru 2022, Perhatikan Syarat Mutlak Ini agar Diangkat Jadi ASN

- 2 November 2022, 15:57 WIB
Ilustrasi Pelamar P1 PPPK Guru 2022
Ilustrasi Pelamar P1 PPPK Guru 2022 /Empatlawangkab.go.id

BERITASOLORAYA.com – Selamat bagi Anda yang terdata sebagai pelamar prioritas 1 atau P1 PPPK Guru 2022 yang mendapat notifikasi penempatan.

Bagi pelamar PPPK Guru 2022 yang telah lulus passing grade atau terkategori P1 dan telah menerima notifikasi penempatan, Anda tinggal menunggu pengumuman lokasi penempatan.

Namun, ada syarat mutlak yang harus dilakukan pelamar P1 yang sudah mendapatkan penempatan agar segera diangkat menjadi ASN.

Baca Juga: Resmi, Kemdikbud Berlakukan 4 Syarat ini untuk Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB Agar Dapat Tunjangan

Syarat mutlak yang harus dilakukan adalah menjalani langkah-langkah konfirmasi penempatan pelamar P1 PPPK Guru 2022.

Langkah-langkah konfirmasi penempatan dilakukan agar Anda terbaca oleh sistem telah melakukan konfirmasi penempatan.

Bagaimana langkah-langkah konfirmasi penempatan bagi pelamar P1? Berikut informasi lengkapnya sebagaimana dilansir BeritaSoloraya.com dari buku panduan pendaftaran CASN untuk PPPK Guru 2022.

Baca Juga: Ternyata Seleksi PPPK 2022 Tenaga Guru Dilakukan Melalui Jalur Ini. Begini Penjelasan Kemenpan RB...

Langkah-langkah konfirmasi penempatan

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: sscasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah