BERITASOLORAYA.com – Pemerintah Indonesia melalui Kemendikbudristek telah resmi membuka pendaftaran seleksi penerimaan PPPK untuk guru instansi daerah di tahun 2022.
Tanggal penting dan berbagai informasi lengkap tentang seleksi penerimaan PPPK 2022 untuk guru instansi daerah, juga telah diumumkan resmi pada Rabu, 2 November 2022, kemarin.
Nantinya semua guru atau pengajar yang ada di Indonesia dan bekerja pada instansi daerah, dapat melakukan pendaftaran seleksi penerimaan PPPK 2022 sesuai dengan semua persyaratan yang telah ditentukan oleh Kemendikbudristek.
Baca Juga: Berkunjung ke Kota Blitar? Jangan Lupa Mampir ke Deretan Wisata Menarik Berikut ini!
Diumumkannya rangkaian tanggal penting seleksi penerimaan PPPK 2022 untuk guru instansi tersebut, akan sangat membantu seluruh pendaftar untuk menyiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan.
Dikutip BeritaSoloRaya melalui laman @ditjen.gtk.kemdikbud pada Kamis, 3 November 2022, berikut adalah tanggal penting seleksi penerimaan PPPK 2022 untuk guru instansi dInsaerah.
1.Tanggal 31 Oktober 2022: Pengumuman seleksi.
2.Tanggal 31 Oktober sampai 13 November 2022: Pembukaan pendaftaran bagi seluruh pendaftar dan pengumuman kategori P1 yang mendapatkan penempatan.