BERITASOLORAYA.com – Bagi pelamar prioritas 2 dan prioritas 3 perlu mencermati langkah atau cara daftar PPPK 2022.
Hal tersebut penting diketahui bagi pelamar prioritas 2 atau P2 dan prioritas 3 atau P3 yang belum punya akun ataupun telah memiliki akun SSCASN.
Pasalnya, sebelum melalui tahapan demi tahapan pada seleksi PPPK 2022, pelamar diwajibkan untuk memiliki akun SSCASN.
Baca Juga: 5 Cara Mengenalkan Profesi pada Anak, Orang Tua Wajib Tahu
Bagaimana cara untuk mendaftar PPPK 2022 bagi pelamar prioritas 2 dan prioritas 3 baik yang telah memiliki akun SSCASN maupun yang belum?
Simak informasi ini hingga akhir halaman, agar informasi yang disampaikan tidak terpotong.
Berikut ini merupakan cara mudah untuk mendaftar PPPK 2022 bagi pelamar prioritas 2 dan prioritas 3 baik yang telah memiliki akun SSCASN maupun yang belum sebgaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman Youtube Calon Guru.
1. Silahan pelamar P2 dan P3 kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/