P1, P2, P3, dan Pelamar Umum Harus Lewati Hal Ini Jika Ingin Jadi ASN PPPK 2022, Simak Informasi Kemdikbud

- 3 November 2022, 19:03 WIB
Ilustrasi. P1, P2, P3, dan Pelamar Umum Harus Lewati Hal Ini Jika Ingin Jadi ASN pada PPPK 2022, Resmi Informasi Kemdikbud.
Ilustrasi. P1, P2, P3, dan Pelamar Umum Harus Lewati Hal Ini Jika Ingin Jadi ASN pada PPPK 2022, Resmi Informasi Kemdikbud. /Tumisu / 1205 images

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah telah menetapkan jadwal untuk seluruh pelamar prioritas dan pelamar umum untuk seleksi PPPK 2022.

Jadwal yang diumumkan Pemerintah ini yaitu dibuka pada tanggal 31 Oktober 2022 sampai 13 November 2022 mendatang.

Pada kesempatan ini, seluruh pelamar PPPK 2022 tentu tidak ingin melewatkan peluang rekrutmen menjadi pegawai ASN.

Baca Juga: Guru Madrasah Non PNS Segera Siapkan Berkas Ini, untuk Pencairan Dana Insentif, Resmi dari Kemenag

Untuk itu, bagi seluruh calon pelamar harus memahami jadwal seleksi PPPK 2022 yang sudah diumumkan pada laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id.

Dalam seleksi PPPK 2022 ini, terdapat pembagian kategori pelamar menjadi beberapa bagian, yaitu pelamar prioritas 1, 2, 3, dan pelamar umum.

Keempat kategori tersebut akan melewati proses seleksi yang berbeda-beda, meskipun dilakukan secara serentak oleh Pemerintah.

Baca Juga: Link Live Streaming Real Sociedad vs Man Utd Tanding Jumat Dini Hari: Duel Sengit Perebutan Juara Grup E

Seperti pada tanggal 31 Oktober sampai 13 November 2022 semua kategori pelamar harus mengiktui pendaftaran dan P1 akan menerima pengumuman penempatan.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: PPPK Guru Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x