Resmi, Penetapan Formasi Tenaga Kesehatan PPPK 2022 di Kabupaten ini

- 5 November 2022, 16:26 WIB
Berikut pengumuman resmi seleksi PPPK 2022 untuk tenaga kesehatan terkait penetapan kebutuhan formasi.
Berikut pengumuman resmi seleksi PPPK 2022 untuk tenaga kesehatan terkait penetapan kebutuhan formasi. /freepik.com/benzoix

BERITASOLORAYA.com - Pengadaan PPPK 2022, akan lebih difokuskan pada seleksi jabatan fungsional Guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Adapun untuk juknis PPPK 2022 dan tenaga kesehatan telah resmi diterbitkan oleh pihak Pemerintah.

Sehubungan dengan hal itu, terdapat pengumuman pengadaan PPPK 2022, untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan di Provinsi Jawa Tengah.

Adapun untuk penetapan Kebutuhan Formasi PPPK Tenaga Kesehatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 ditetapkan sebanyak 145 formasi sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari bkd.jatengprov.go.id.

Baca Juga: Terkait PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, Beberapa Ketentuan Ini Harus Diperhatikan

Pada seleksi tenaga kesehatan, terdapat ketentuan yang harus dicermati pelamar, sebagai berikut.

1. Status yang dimiliki pendaftar adalah Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara

2. Atau mempunyai status sebagai Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di SISDMK Kementerian Kesehatan paling lambat tanggal 1 April 2022.

Maka, untuk mekanismenya, pelamar tenaga kesehatan, dapat melihat dengan mendonwload, pada link di bawah ini.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah