Terkait PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, Beberapa Ketentuan Ini Harus Diperhatikan

- 5 November 2022, 16:21 WIB
Ilustrasi guru SMP
Ilustrasi guru SMP /Drazen Zigic/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Informasi penting mengenai PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 bagi guru yang belum lulus UTN PLPG ini perlu diperhatikan.

Adapun informasi penting mengenai PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 bagi guru yang belum lulus UTN PLPG yaitu tentang konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG dan informasi terkait PPG Dalam Jabatan yang lainnya.

Telah diketahui bahwa Kemdikbud merilis surat edaran perihal informasi dan konfirmasi kesediaan calon mahasiswa pendidikan profesi guru atau PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 bagi guru belum lulus UTN PLPG.

Diketahui juga bahwa surat edaran yang dirilis Kemdikbud itu tertanggal 1 November 2022 dengan nomor 2481/B2/GT.00.08/2022.

Baca Juga: Catat, Pengumuman PPPK Guru 2022, P2 dan P3 Akan Ada Ini Sebelum 4 Desember 2022

Selanjutnya, di dalam surat edaran yang dirilis Kemdikbud tersebut juga disampaikan beberapa hal yang perlu Anda ketahui, yaitu sebagai berikut:

1. Dari hasil verval administrasi tersebut sejumlah 8.091 guru dinyatakan sudah memenuhi syarat verval administrasi sebagaimana daftar rekapitulasi terlampir.

Selain itu keterangan yang lebih lengkap bisa dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id atau lewat akun SIMPKB masing masing.

2. Guru yang sudah dinyatakan lulus verval administrasi, kemudian diwajibkan untuk melakukan konfirmasi kesediaan PPG Dalam Jabatan pada 3 November sampai 6 November 2022.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x