BERITASOLORAYA.com – Presiden Joko Widodo telah secara resmi memberikan gelar Pahlawan nasional kepada lima tokoh dalam acara penganugerahan yang digelar hari ini, 7 November 2022 di Istana Negara, Jakarta.
Kelima tokoh yang diberikan gelar Pahlawan Nasional tersebut sebelumnya telah didiskusikan dan diputuskan bersama dengan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan pada 3 November 2022 lalu.
Adapun penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini untuk memperingati Hari Pahlawan Nasional yang jatuh pada tanggal 10 November mendatang.
Baca Juga: Jadwal Pengumuman Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) Periode IV Tahun 2022 Ditunda, Kenapa?
Selain itu, juga berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia atau Keppres No. 96/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Kelima tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional karena kontribusi yang telah dilakukan dan diberikan kepada bangsa dan negara.
“Hari ini pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara,” ucap Joko Widodo setelah acara penganugerahan, dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Sekretaris Kabinet pada 7 November
Kelima tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara serta penjelasan singkat kontribusi besar para tokoh kepada bangsa dan negara.