Pendaftaran PPPK JF Tenaga Kesehatan Kemenhub 2022 Dibuka, Berikut 5 Formasi, Penempatan, dan Jumlahnya

- 8 November 2022, 13:13 WIB
Ilustrasi. Formasi PPPK 2022 tenaga kesehatan dibuka untuk Kemenhub.
Ilustrasi. Formasi PPPK 2022 tenaga kesehatan dibuka untuk Kemenhub. /Unsplash/Viki Mohamad

Kriteria pelamar untuk posisi ini harus memiliki kualifikasi berupa lulusan dari profesi dokter.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Nakes di Jatim! Pemerintah Siapkan 919 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan, Intip Rinciannya!

5. Ahli Pertama – Dokter

Terakhir, masih dengan formasi ahli pertama untuk dokter. Hanya saja posisi ini untuk ditempatkan di Klinik Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia dengan MHPK sama dengan yang lainnya, yaitu 5 tahun.

Peserta yang diperbolehkan melamar adalah yang telah menempuh pendidikan lulus dari profesi dokter. Sedikit lebih banyak jumlah yang dibutuhkan pada formasi ini, yaitu dua orang.

Demikian kelima formasi PPPK Tenaga Kesehatan yang dibutuhkan Kemenhub. Bagi yang memenuhi persyaratan, silahkan segera mendaftar.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @kemenhub151 cpns.dephub.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah