Resmi, Mulai November 2022 ASN Diminta Siapkan Berkas untuk Kenaikan Pangkat 2023

- 10 November 2022, 14:09 WIB
Ilustrasi. November 2022 ASN Diminta Siapkan Berkas untuk Kenaikan Pangkat 2023.
Ilustrasi. November 2022 ASN Diminta Siapkan Berkas untuk Kenaikan Pangkat 2023. /Dok. Humas Pemprov Bali

BERITASOLORAYA.com - Terdapat evaluasi kenaikan pangkat tahun 2022 dan arah kebijakan kenaikan pangkat tahun 2023.

Kenaikan pangkat tersebut telah dibahas oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah melalui bidang mutasi.

Pembahasan kebijakan kenaikan pangkat dilaksanakan melalui kegiatan Rapat Koordinasi Kepegawaian yang digelar di Aula BPSDMD Provinsi Jawa Tengah.

Pada Rakor, hadir perwakilan BKD/BKPP/BKPSDM Kabupaten Kota se-Jawa Tengah dan perwakilan SKPD Provinsi Jawa Tengah yaitu pengelola kepegawaian sebanyak 150 orang.

Baca Juga: Ternyata dalam PPPK Guru 2022, Prioritas 1 yang Tidak Dapatkan Formasi Bisa Pengangkatan. Bagaimana Caranya?

Pada kesempatan itu, narasumber acara adalah Drs. Slamet Wiyono, MM selaku Kepala Bidang Mutasi Kanreg I BKN.Yogjakarta

Kenaikan pangkat dilakukan pada bulan April tahun 2023, dengan tahapan pengumpulan dokumen dimulai yang dimulai bulan November sampai Desember 2022.

OPD Provinsi Jawa Tengah menetapkan pengumpulan dokumen bulan Januari 2023 hingga Minggu kedua bulan Februari 2023 bagi Kab/Kota di Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Terkait PPG Dalam Jabatan Jangan Lewatkan Ini, Berikut Ketentuannya. Tinggal Dua Hari!

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: BKD Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x