BERITASOLORAYA.com - Terdapat evaluasi kenaikan pangkat tahun 2022 dan arah kebijakan kenaikan pangkat tahun 2023.
Kenaikan pangkat tersebut telah dibahas oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah melalui bidang mutasi.
Pembahasan kebijakan kenaikan pangkat dilaksanakan melalui kegiatan Rapat Koordinasi Kepegawaian yang digelar di Aula BPSDMD Provinsi Jawa Tengah.
Pada Rakor, hadir perwakilan BKD/BKPP/BKPSDM Kabupaten Kota se-Jawa Tengah dan perwakilan SKPD Provinsi Jawa Tengah yaitu pengelola kepegawaian sebanyak 150 orang.
Pada kesempatan itu, narasumber acara adalah Drs. Slamet Wiyono, MM selaku Kepala Bidang Mutasi Kanreg I BKN.Yogjakarta
Kenaikan pangkat dilakukan pada bulan April tahun 2023, dengan tahapan pengumpulan dokumen dimulai yang dimulai bulan November sampai Desember 2022.
OPD Provinsi Jawa Tengah menetapkan pengumpulan dokumen bulan Januari 2023 hingga Minggu kedua bulan Februari 2023 bagi Kab/Kota di Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Terkait PPG Dalam Jabatan Jangan Lewatkan Ini, Berikut Ketentuannya. Tinggal Dua Hari!