Ternyata dalam PPPK Guru 2022, Prioritas 1 yang Tidak Dapatkan Formasi Bisa Pengangkatan. Bagaimana Caranya?

- 10 November 2022, 13:56 WIB
Ilustrasi permasalahan formasi yang terjadi pada PPPK Guru 2022
Ilustrasi permasalahan formasi yang terjadi pada PPPK Guru 2022 /ANTARA FOTO

BERITASOLORAYA.com- Pada PPPK Guru 2022, terdapat 193.954 guru yang tergolong prioritas 1, yang seharusnya memperoleh penempatan oleh Kemdikbud karena telah lulus passing grade.

Dari jumlah guru yang prioritas 1 dalam PPPK Guru 2022 tersebut, sebanyak 127.186 guru lulus passing grade, telah mendapatkan formasi.

Namun ternyata ada sebanyak 41.892 seserta seleksi PPPK Guru 2022 yang tidak mendapatkan formasi meskipun tergolong prioritas.

Terjadinya permasalahan formasi pada PPPK Guru 2022 tersebut, ternyata mendapatkan perhatian dari Komisi X DPR RI sehingga dilakukan pembahasan bersama Kemdikbud.

Baca Juga: Terkait PPG Dalam Jabatan Jangan Lewatkan Ini, Berikut Ketentuannya. Tinggal Dua Hari!

Pembahasan tersebut dilakukan dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diunggah pada kanal YouTube @Komisi X DPR RI Channel pada Kamis, 3 November 2022.

Nunuk Suryani selaku Pelaksana Tugas Dirjen GTK Kemdikbud memberikan penjelasan tentang permasalahan formasi PPPK Guru 2022 tersebut.

Nunuk menunjukkan data pelaksanaan PPPK Guru 2022 guna menjelaskan tentang permasalahan formasi guru lulus passing grade 2021 yang tidak memperolah formasi.

Nunuk mengungkapkan alasan yang menjadi penyebab masalah tersebut adalah karena pemerintah daerah yang tidak membuka formasi untuk seleksi PPPK Guru 2022.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: YouTube Komisi X DPR RI Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x