Pelamar umum yang dimaksud yaitu Guru yang sudah terdaftar di Dapodik dan lulusan PPG dan terdaftar dalam database PPG.
Demikian informasi seputar seleksi PPPK 2022, untuk pengangkatan di tahun 2022 ini. Sebelum pendaftaran berakhir, segera lengkapi berkas yang ditentukan. ***