BERITASOLORAYA.com – Bagi tenaga honorer yang ingin menjadi pegawai ASN PPPK maka harus mengikuti seleksi PPPK terlebih dahulu.
Kemdikbud telah mengumumkan bahwa seleksi PPPK 2022 sudah dibuka pendaftarannya sejak tanggal 31 Oktober dan akan berakhir pada tanggal 13 November 2022.
Masih ada waktu bagi pelamar yang belum registrasi dalam seleksi PPPK 2022 ini, sehingga bisa mendaftar dan waktunya tinggal 2 hari lagi.
Terutama bagi guru honorer yang belum mendaftar PPPK 2022, bisa segera mengikuti langkah-langkah pendaftaran seleksi melalui laman resmi Kemdikbud.
Sebab jika guru honorer resmi menjadi pegawai ASN PPPK 2022 maka akan memperoleh manfaat salah satunya yaitu meneriima gaji dan tunjangan dari Pemerintah.
Dalam hal gaji dan tunjangan, Pemerintah telah menetapkan aturan yang termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.
Baca Juga: Catat dan Cermati, Berikut Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK Guru di Instansi Daerah Tahun 2022
Peraturan Presiden tersebut tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan menjadi aturan yang ditetapkan.