Nunuk Ungkap Sebanyak 127.186 Guru Diangkat di PPPK 2022, ini Katanya

- 11 November 2022, 18:51 WIB
Nunuk mengungkap bahwa sebanyak  127.186 Guru akan diangkat di PPPK 2022, sebab tersedianya formasi.
Nunuk mengungkap bahwa sebanyak 127.186 Guru akan diangkat di PPPK 2022, sebab tersedianya formasi. /tangkapan layar YouTube Komis X DPR RI Channel


BERITASOLORAYA.com - Pendaftaran pegawai PPPK 2022, baik jabatan fungsional Guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis sudah resmi dibuka.

Adapun batas akhir pendaftaran PPPK 2022 untuk jabatan fungsional Guru, direncanakan pada tanggal 13 November 2022.

Pelaksana tugas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani telah menyebut bahwa sejumlah 127.186 Guru dipastikan akan diangkat menjadi PPPK 2022 ini.

Nunuk menyampaikan bahwa jumlah Guru yang termasuk ke dalam prioritas pertama atau P1 sebanyak 193.954.

Baca Juga: Ide Menu Harian Enak, Anti Ribet dan Bosan Solusi Bunda

Berdasarkan jumlah di atas, diantaranya terdapat kebutuhan sejumlah 169.078 guru, dan dari jumlah tersebut yang tersedia formasi sebanyak 127.186 guru.

Artinya adalah yang tidak tersedia formasi sebanyak 41.892 guru, sebagaimana yang dikatakan oleh Nunuk Suryani.

Guru yang dikatakan sebagai prioritas pertama merupakan yang lulus passing grade pada 2021.

Penempatan pelamar prioritas pertama berurutan yaitu THK2, guru non ASN sekolah negeri, lulusan PPG, dan guru swasta.

Baca Juga: Lengkapi Data Dapodik Anda, Begini Cara Tambahkan Riwayat Pendidikan S1 di ptk.datadik.kemdikbud.go.id

Guru yang tidak memperoleh atau tidak tersedia kuota formasi, maka diperlukannya koordinasi dengan Pemda untuk dapat diangkat pada seleksi berikutnya.

Diketahui bahwa sejumlah 24.876 guru yang termasuk kategori prioritas pertama atau P1 tapi tidak terdapat kebutuhan formasi.

Berdasarkan jumlah tersebut sebanyak 11.349 di antaranya tersedia formasi, atau terbuka formasi mata pelajaran jabatan lain.

Hal itu sehingga diharapkan Guru dapat mengikuti seleksi kembali dengan menggunakan mata pelajaran jabatan lainnya. Sementara sebanyak 13.527 sisanya tidak tersedia formasi sebagaimana yang disampaikan Nunuk.

Baca Juga: Kemdikbud akan Adakan Program Bimtek untuk Guru Kriteria Ini Bulan Desember 2022. Catat Tanggal Daftarnya...

Namun, selain prioritas pertama sebagaimana yang disebutkan di atas ada pula pelamar prioritas kedua dan ketiga serta ada pelamar umum.

Apabila formasi di pelamar prioritas pertama masih tersedia, maka akan dilanjutkan untuk pelamar prioritas kedua atau P2 yang diisi oleh Guru THK2 yang tidak termasuk P1.

Jika formasi untuk pelamar P2 atau prioritas kedua sudah terpenuhi dan masih tersedia, dilanjutkan lagi untuk pelamar prioritas ketiga atau P3 yang diisi oleh honorer negeri Dapodik tiga tahun atau lebih tidak termasuk P1.

Formasi untuk pelamar prioritas ketiga sudah terpenuhi dan masih tersedia, barulah dapat dilanjutkan seleksi untuk pelamar umum dengan mekanisme CAT-UNBK.

Pelamar umum yang dimaksud yaitu Guru yang sudah terdaftar di Dapodik dan lulusan PPG dan terdaftar dalam database PPG.

Baca Juga: Jangan Terlewat, Satuan Pendidikan SD, SMP, SMA, SMK yang Alami Ini Ditunggu Kemdikbud Mulai 14 November 2022

Demikian informasi seputar seleksi PPPK 2022, untuk pengangkatan di tahun 2022 ini. Sebelum pendaftaran berakhir, segera lengkapi berkas yang ditentukan. ***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah