BERITASOLORAYA.com - Dapodik atau Data Pokok Pendidikan merupakan sumner data utama pendidikan di Indonesia. Dapodik digunakan Pemerintah untuk data dasar penyaluran dana BOS, serta untuk pembayaran tunjangan kepada guru.
Selain itu, Dapodik juga digunakan sebagai data dasar perencanaan program-program pendidikan lainnya.
Oleh sebab itu, jika Pemerintah mengimbau untuk melakukan update data Dapodik, hal tersebut harus dikerjakan dengan sebaik-baiknya dan dengan data yang sebenar-benarnya.
Dengan Dapodik, informasi penggambaran data pendidikan di satuan pendidikan dapat diperoleh. Dengan Dapodik pula, Pemerintah Pusat dapat memotret kualitas layanan pendidikan di satuan pendidikan.
“Oleh karenanya bapak dan ibu sekalian, data yang tersaji dengan baik, tersaji dengan update tentunya akan memudahkan berbagai pihak untuk memberikan bantuan dukungan dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” kata Direktur Sekolah Dasar Sri Wahyuningsih sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Direktorat Sekolah Dasar.
Pernyataan Direktur Sekolah Dasar Dirjen PAUD Dikdas dan Dikmen Kemdikbud Ristek tersebut tentunya mengingatkan guru untuk dapat memasukkan data yang benar ke Dapodik.
Salah satunya mengenai kualifikasi akademik guru yang bersangkutan.