BNN Buka Lowongan PPPK Tenaga Kesehatan Sebanyak 304 Formasi, Pendaftaran Berakhir 18 November 2022

- 16 November 2022, 08:32 WIB
Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan BNN 2022 dibuka untuk 304 formasi
Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan BNN 2022 dibuka untuk 304 formasi /National Cancer Institute/unsplash.com

BERITASOLORAYA.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) membuka lowongan pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 untuk 304 formasi.

Dilansir BeritaSoloraya.com dari situs resmi bnn.go.id, pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 BNN dilaksanakan pada tanggal 3 sampai 18 November 2022.

Pengumuman pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan BNN tertuang dalam pengumuman Nomor: Peng/48/XI/SU/KP.01/2022/BNN.

Baca Juga: Segera Daftar! Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan untuk Bakamla RI Masih Dibuka, Cek Selengkapnya

Sebanyak 304 formasi dibuka dalam pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan BNN tahun 2022. Seluruh pelamar diwajibkan memenuhi persyaratan dan melaksanakan rangkaian seleksi.

Perlu diketahui bahwa pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan BNN tahun ini dibuka untuk pelamar dengan eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam database BKN.

Selain itu, pendaftaran ini juga dibuka bagi tenaga kesehatan non ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kemenkes paling lambat 1 April 2022.

Adapun formasi yang dibuka adalah untuk jabatan ahli pertama dan terampil.

Untuk jabatan ahli pertama, formasi yang ditawarkan adalah apoteker, dokter, dokter gigi, fisioterapis, nutrisionis, perawat, psikolog klinis, radiografer, teknisi elektromedis, serta terapis gigi dan mulut.

Baca Juga: Punya Stok Bihun? Dibikin Jadi Risol ala Streetfood Korea Aja, Cocok Juga Jadi Ide Jualan, Begini Resepnya

Sementara itu, untuk jabatan terampil yang dibuka antara lain bidan, fisioterapi, nutrisonis, perawat, perekam medis, pranata laboratorium kesehatan, radiografer, sanitarian, teknisi elektromedis, dan terapis gigi dan mulut.

Seluruh formasi memiliki masa hubungan perjanjian kerja (MHPK) selama lima tahun dengan rincian penempatan unit kerja terlampir pada pengumuman tersebut.

Adakah Persyaratan Khusus?

Ya, terdapat persyaratan khusus untuk mendaftar sebagai PPPK Tenaga Kesehatan 2022 BNN. Berikut ini persyaratan khusus yang harus dipenuhi para pelamar:

  1. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, bukan internship atau magang,
  2. Memiliki pengalaman kerja sebagai tenaga kesehatan minimal selama dua tahun,
  3. Pelamar harus bersih dari penyalahgunaan narkoba dibuktikan dengan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba dari Klinik Pratama BNN Provinsi, BNN Kabupaten/Kota atau Rumah Sakit Pemerintah/Daerah atau Puskesmas yang diterbitkan mulai dari tanggal pengumuman pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan BNN 2022.

Baca Juga: Elon Musk Beri Wejangan Karier dalam Dialog bersama Nadiem, Profesi Apa yang Paling Dicari di Masa Depan?

Bagaimana cara mendaftar?

Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan BNN tahun 2022 dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id kemudian mengikuti tata cara pendaftaran di porta tersebut.

Adapun bagi pelamar disabilitas, terdapat unggahan tambahan yakni sebagai berikut:

  1. Surat keterangan penyandang disabilitas asli dari Rumah Sakit atau Pusat Kesehatan Masyarakat milik pemerintah,
  2. Video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga kesehatan.

Setelah mendaftar, pelamar akan memasuki tahap seleksi administrasi yakni berupa verifikasi dokumen sebagai persyaratan.

Baca Juga: Masih Ada Harapan, Pelamar yang Tidak Lulus Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022 Masih Bisa Lanjut, Jika…

Kemudian jika lulus seleksi administrasi, pelamar akan menjalani seleksi kompetensi teknis menggunakan mekanisme CAT BKN.

Selain itu, seleksi lain yang juga dilakoni pelamar adalah seleksi kompetensi manajerial dan seleksi sosial kultural. Tahap berikutnya adalah wawancara.

Keterangan lengkap mengenai persyaratan serta berkas-berkas lain yang dibutuhkan dapat dilihat di link berikut ini. KLIK DI SINI.***

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: bnn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x