Aspek Ini Jadi Perbedaan dalam Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2022 untuk Pelamar Umum dan Disabilitas

- 18 November 2022, 19:04 WIB
Ada perbedaan waktu pengerjaan soal seleksi PPPK 2022 bagi pelamar umum dan pelamar disabilitas.
Ada perbedaan waktu pengerjaan soal seleksi PPPK 2022 bagi pelamar umum dan pelamar disabilitas. /Tangkap Layar menpan.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Ada perbedaan terkait seleksi PPPK 2022 untuk pelamar umum dan pelamar disabilitas.

Perbedaan yang dimaksud bukan dari jenis seleksi, melainkan dari aspek waktu pengerjaan soal seleksi PPPK 2022 yang terdiri dari empat substansi.

Untuk pelamar disabilitas, waktu pengerjaan dalam sistem penilaian seleksi PPPK 2022 sedikit lebih banyak dari para pelamar umum.

Adapun untuk substansi seleksi, jumlah soal, nilai maksimal, hingga bobot penilaian dalam seleksi PPPK 2022 antara pelamar umum dan pelamar disabilitas tidak ada yang berbeda.

Baca Juga: Lirik Lagu Made You Look dari Meghan Trainor, Playlist untuk Tipe Cewek Badas dan Percaya Diri

Hal tersebut disampaikan BKN melalui informasi persiapan seleksi kompetensi PPPK 2022 dan bisa menjadi rujukan seluruh pelamar PPPK 2022.

Adapun informasi BKN tentang soal seleksi hingga sistem penilaian berdasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 1128 tahun 2021 serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 968 Tahun 2022.

Langsung saja, berikut ini penjelasan jumlah soal, waktu pengerjaan soal dan sistem penilaian dalam seleksi PPPK tahun 2022, baik untuk pelamar umum maupun disabilitas:

Baca Juga: Lirik Lagu Fall In Love Alone Oleh Stacey Ryan yang Trending di JOOX

1. Untuk substansi seleksi kompetensi teknis, terdiri dari 90 soal dengan maksimal nilai 450.

Bobot penilaian yang diberlakukan yakni jika benar, akan mendapatkan tambahan 5 poin dan jika salah atau tidak menjawab mendapatkan 0 poin.

2. Untuk substansi seleksi kompetensi manajerial, terdiri dari 25 soal dengan maksimal nilai 200.

Bobot penilaian yang diberlakukan yakni range nilai penambahan 1 hingga 4 poin. Jika tidak menjawab akan memperoleh 0 poin.

Baca Juga: Tidak Hanya Satu, 5 Jenis Pertemuan G20 Ini Bisa Anda Ketahui. KTT Salah Satunya

3. Untuk seleksi kompetensi sosial kultural, terdiri dari 20 soal dengan maksimal nilai 200.

Bobot penilaian yang diberlakukan yakni range nilai penambahan 1 hingga 5 poin. Jika tidak menjawab maka akan memperoleh 0 poin.

4. Untuk substansi wawancara, terdiri dari 10 soal dengan maksimal nilai 40.

Bobot penilaian yang diberlakukan yakni range nilai penambahan 1 hingga 4 poin. Jika tidak menjawab maka akan memperoleh 0 poin.

Dari keempat substansi tersebut, jumlah soal keseluruhan adalah sejumlah 145 soal dengan maksimal nilai total 690.

Baca Juga: Pendaftaran Sertifikasi SNI CHSE Kemenparekraf Masih Dibuka, Pelaku Usaha Harus Lengkapi Persyaratan Ini

Adapun terkait waktu pengerjaan, seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, dan seleksi kompetensi sosial kultural diberlakukan waktu selama 120 menit untuk pelamar umum dan 150 menit untuk disabilitas.

Sementara itu, soal wawancara dapat dikerjakan dalam kurun waktu 10 menit untuk pelamar umum dan 15 menit untuk pelamar disabilitas.

Berdasarkan hitungan menit, total waktu pelamar mengerjakan soal adalah 130 menit untuk umum dan 165 untuk pelamar disabilitas.

Baca Juga: BUMN Buka Program Internship di 13 Perusahaan, Mulai dari Telkom hingga PTPN. Simak Penjelasan Selengkapnya

Demikian rincian tentang jumlah soal dan sistem penilaian dalam seleksi PPPK 2022.

Bagi pelamar PPPK 2022 yang akan melewati seleksi di atas, harap persiapan sedini mungkin sebelum waktu seleksi tiba.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah