BERITASOLORAYA.com – Setelah menerima notifikasi lulus seleksi administrasi dalam PPPK guru 2022, para pelamar yang ingin menjadi ASN tidak bisa bersantai-santai.
Khususnya untuk pelamar PPPK guru 2022 yang masuk kategori P2 dan P3, selanjutnya akan mengikuti seleksi penilaian kesesuaian atau verifikasi.
Maka dari itu, pelamar PPPK guru 2022 kategori P2 dan P3 diharapkan segera bersiap untuk menghadapi penilaian kesesuaian yang akan dilakukan mulai tanggal 27 November.
Dengan menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan dari sekarang, pelamar P2 dan P3 tidak akan terlalu kaget saat tiba waktunya untuk seleksi verifikasi tersebut.
Baca Juga: Mau Sertifikasi Guru Harus Ikut PPG Dalam Jabatan, Ini Syarat Resmi Kemdikbud
Adapun pelamar PPPK guru 2022 kategori P2 atau prioritas 2 adalah THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II dalam prioritas pertama.
Sementara itu pelamar prioritas 3 atau P3 adalah guru non ASN di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemda yang aktif mengajar atau terdaftar pada Dapodik minimal 3 tahun.
Setidaknya ada tiga poin penting terkait seleksi kesesuaian atau verifikasi bagi pelamar P2 dan P3 PPPK guru 2022 yang lolos seleksi administrasi.
Baca Juga: Non ASN Wajib Tahu, Menteri PANRB Punya 3 Skenario untuk Hadapi Masalah Saat Penghapusan Honorer