Tak Setujui Penghapusan Honorer, Gubernur Isran: Seharusnya Tidak Dihapus, Tapi…

- 29 November 2022, 14:58 WIB
Ilustrasi. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor tidak setujui penghapusan honorer.
Ilustrasi. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor tidak setujui penghapusan honorer. /Dok. Antara/Irfan Anshori//

BERITASOLORAYA.com – Tenaga honorer memiliki peran penting di lingkungan instansi pemerintahan dan terus menjadi perhatian, terlebih setelah ramai kabar akan dihapus.

Terkait penghapusan honorer, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor kerap kali menegaskan bahwa dirinya tidak menyetujui wacana penghapusan tenaga non ASN tersebut.

Terlebih lagi, saat pemerintah pusat ingin menghapus honorer dan menggantikannya dengan pegawai PPPK lewat rekrutmen skema tes.

“Bayangkan 4 juta orang tenaga honorer di seluruh negeri ini, dihapus bagaimana ini ceritanya,” ucap Isran dalam acara Gebyar Pajak Daerah 2022, dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman resmi Pemprov Kaltim.

Baca Juga: Cuman Pake KTP, Cara Cek Bansos PKH Kemensos Secara Online Melalui HP, Mudah Banget!

Lebih lanjut Isran menegaskan, “Karena pemerintah belum mampu menyediakan lapangan kerja di luar sektor pemerintah. Bayangkan saja jika 4 juta tenaga honorer itu dihapus,” sambungnya.

Gubernur Kalimantan Timur tersebut kemudian membuat pengandaian. Jika 1 orang honorer menghidupi keluarga dengan 1 istri dan 2 orang anak, akan ada lebih dari 15 juta orang kesulitan hidup.

Tenaga honorer, kata Isran, berperan besar dalam pekerjaannya, bahkan bisa lebih bagus kerjanya.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima Bansos Kemensos 2022 Hanya Lewat HP, Segera Cari Tahu

“Negara tidak akan bangkrut untuk mebayar atau membiayai tenaga honorer itu, apalagi tenaga honorer ini terkait dengan pengembangan sumber daya manusia negara,” pungkas Isran.

Isran melanjutkan, seharusnya tenaga honorer tidak dihapus. Namun, para tenaga non ASN tersebut dapat diprioritaskan untuk menjadi tenaga PPPK.

Ketua APPSI atau Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia tersebut kemudian menceritakan pengalamannya dalam sebuah kunjungan ke salah satu sekolah yakni SD Karang Soka Batu Raden, yang terletak di Purwokerto, Jawa Tengah.

Baca Juga: Mengenal Rel Paksa, Berikut Informasi Menarik yang Harus Anda Ketahui. Sudah Pernah Mendengarnya?

“Saya sengaja ke sana. Ngga mau saya ambil contoh di Kaltim. Sudah tahu bagaimana tenaga honorer di Kaltim,” ucap Isran.

Isran menjelaskan bahwa SD Karang Soka tersebut merupakan sekolah negeri dengan 10 orang guru. Dari 10 orang guru yang mengajar, hanya 3 guru saja yang berstatus ASN PNS.

Kemudian, 7 dari 10 guru masih berstatus honorer dengan gaji Rp300 ribu per bulan. “Bayangkan saja dengan 300 ribu, dia masih bisa hidup,” ujarnya.

Baca Juga: 2 Kabar Baik, Kemenkeu ke Semua Guru Sertifikasi PAUD hingga SMK. Baik Kemenag maupun Kemdikbud Akan Dapat

Melihat hal tersebut, Isran kemudian mengusulkan agar alokasi APBN yang dikelola oleh pusat sebesar 30 persen. Sementara untuk 70 persen lainnya dikelola oleh daerah.

Adapun opsi lain, 40 persen bisa dikelola oleh pusat dan 60 persen lainnya oleh daerah, atau setidaknya minimal 50 persen pengelolaannya oleh pusat dan sisanya oleh daerah.

Kewenangan pemerintah pusat di antaranya politik luar negeri, keamanan, pertahanan, yustisi, fiskal nasional, moneter, dan agama. Selebihnya menurut Isan merupakan kewenangan daerah.

Baca Juga: Selamat, Ini Aturan Baru Gaji dan Tunjangan ASN Guru PPPK, Ada 11 yang Diberikan....

“Jika banyak transaksi terjadi di daerah, maka otomatis ekonomi nasional akan menjadi kuat. Jika hanya 30 persen dana pembangunan yang dikelola itu akan menjadi kesulitan bagi daerah,” ucap Gubernur Kalimantan Timur tersebut.

“Slot-slot pembiayaan yang sudah terstruktur jadi sulit dalam pelaksanaannya. Misalnya dana untuk tenaga pembantu pemerintah yang disebut dengan tenaga honorer. Dan bahkan untuk memberikan tunjangan-tunjangan lain,” lanjutnya.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Pemprov Kaltim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah