BERITASOLORAYA.com- Pada penyelesaian tenaga honorer terdapat tiga pilihan khusus yang ditawarkan oleh PANRB.
Ketiga pilihan terkait nasib tenaga honorer ini disampaikan oleh Azwar Anas, Menteri PANRB, pada Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Kemenpan RB dengan BKN, pada Senin, 21 November 2022.
Dari ketiga pilihan ini salah satunya ada yang sangat diharapkan tenaga honorer, tapi pilihan yang selainnya juga yang dihindari.
Berkaitan dengan itu, sebelumnya Pemerintah telah melakukan pendataan tenaga honorer yang ada di lingkungan Instansi Pemerintah.
Adanya pendataan ini ditujukan untuk mengetahui jumlah pegawai non ASN di lingkungan instansi Pemerintah, yang bukan untuk pengangkatan menjadi ASN.
Perlu diketahui bahwa pada pendataan tenaga honorer ini terdapat data Instansi yang telah menyampaikan SPTJM dan yang belum.
Pengiriman SPTJM ini, PANRB telah memberikan waktu kepada Instansi sampai uji publik ditutup.
Untuk uji publik sendiri telah ditutup sejak tanggal 31 Oktober 2022. Di mana pada Untuk penyampaian SPTJM ini dari PPK.