Dalam tiga solusi yang ditawarkan oleh Menteri Anas, ada solusi yang dapat menjadi kabar buruk bagi semua tenaga honorer atau non ASN di lingkungan instnasi pemerintah pusat maupun daerah.
Solusi tersebut yaitu seluruh tenaga honorer atau non ASN akan diberhentikan semua. Dalam hal ini artinya semua tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah akan dihapuskan.
Baca Juga: Kenali Sistem dan Masa Kenaikan Pangkat PNS, Harus Tunggu 2x Setahun!
Menurut Menteri Anas, apabila solusi tersebut dijalankan pemerintah maka akan berdampak terhadap kelangsungan pelayanan publik.
"Konsekuensinya adalah terganggunya pelayanan publik. Karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba tapi belum ada yang menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan," jelas Menteri Anas.
Selain solusi yang ditawarkan tersebut, masih ada dua solusi lagi yang ditawarkan Menteri Anas di hadapan Komisi II DPR RI untuk honorer.
Dua solusi tersebut yaitu mengangkat seluruh tenaga honorer atau non ASN, atau mengangkat honorer sesuai dengan skala prioritas.
"Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non-ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai dengan skala prioritas," kata Menteri PANRB.***