Tentang Pengangkatan Semua Tenaga Honorer Jadi ASN, Komisi II DPR Sebut Akan Sulit Jika Negara...

- 11 Desember 2022, 21:13 WIB
Ilustrasi - Guspardi menjelaskan apabila dilakukan pengangkatan terhadap semua non ASN atau tenaga honorer maka akan sulit dilakukan jika negara
Ilustrasi - Guspardi menjelaskan apabila dilakukan pengangkatan terhadap semua non ASN atau tenaga honorer maka akan sulit dilakukan jika negara /menpan.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus prihatin terhadap adanya kasus diskriminasi terhadap tenaga honorer yang dilakukan oleh pemerintah daerah pada proses pendataan tenaga non ASN.

Hal itu disampaikan Guspardi saat Rapat Kerja Komisi II DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana sebagai bentuk kepedulian terhadap tenaga honorer atau non ASN tersebut.

Guspardi mengungkapkan keprihatinannya terhadap adanya diskriminasi pada pendataan tenaga honorer atau non ASN yang terdapat di daerah.

Baca Juga: Pegiat Budaya Solo Raya Ungkap Makna Mangkunegara X Sematkan Pin Kumudawati ke Presiden Joko Widodo

Menurut Guspardi, hal itu seperti like dan dislike yang dilakukan oleh instansi terkait ketika menjalankan instruksi Menpan RB melalui surat edaran Nomor B/1511/M SM.01.00/2022 tentang pendataan tenaga honorer atau non ASN di lingkungan pemerintah.

“Padahal itu baru sekedar pendataan terhadap Non-ASN yang memenuhi kriteria bukan dimaksudkan dalam rangka untuk dijadikan para ASN tetapi keluh kesah di daerah sangat luar biasa,” jelas Guspardi saat Rapat Koordinasi di Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2023 Dipertanyakan, Komisi II DPR Berharap Menpan RB Lakukan Ini

Guspardi mengklaim bahwa dirinya pun telah memperoleh data aspirasi dari 3 Kabupaten Kota yang mengalami permasalahan dalam pendataan non ASN atau tenaga honorer.

Ia sudah menyerahkan data aspirasi tersebut kepada Menpan RB agar segera ditindaklanjuti untuk diselesaikan.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah