BERITASOLORAYA.com – Pemerintah mendukung pemerataan ASN diberbagai daerah di Indonesia, hingga optimalisasi kesejahteraan tenaga guru honorer di tahun depan.
Pendataan sejumlah honorer atau tenaga non ASN saat ini tengah dilakukan pemerintah.
Pendataan tersebut akan dijadikan sebagai landasan guna menentukan kebijakan status tenaga guru honorer atau tenaga non ASN di tahun 2023 mendatang.
Hal ini disampaikan Menpan RB, Abdullah Azwar Anas disela-sela konferensi pers Markplus Conference, di Jakarta pada kamis 8 Desember 2022 sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman antaranews.com.
Ia menyebutkan saat ini pemerintah masih melakukan pendataan terkait jumlah guru honorer atau tenaga non ASN di daerah.
Pendataan ini, sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menpan Rb juga menegaskan di tahun 2023 pemerintah menyiapkan tiga opsi bagi guru honorer dan tenaga non ASN untuk menuntaskan permasalahan tenaga honorer.