187 Tenaga Honorer dengan Jabatan JF Ini yang Jadi Pegawai PPPK, Cek Data Berikut

- 18 Desember 2022, 20:27 WIB
Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer /Dokumen Kabar Banten
 
BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer dengan jabatan fungsional ini, dapat mengisi atau menjadi pegawai PPPK sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB

Di mana, tenaga honorer yang menduduki jabatan tertentu untuk dapat menjadi pegawai PPPK tersebut berdasarkan Kepmenpan RB Nomor 76 Tahun 2022 Mengatur tentang Perubahan Atas Kepmenpan RB Nomor 1197 Tahun 2021.

Kepmenpan itu berisi tentang jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK, yang mana terdapat 187 jabatan fungsional yang dapat diisi tenaga honorer untuk menjadi PPPK.

Baca Juga: Tenaga Honorer dengan Jabatan ini yang Jadi Prioritas Diangkat sebagai ASN Tanpa Tes, Cek Link Juknisnya

Sementara untuk menjadi PPPK, tenaga honorer tersebut harus mengikuti prosedur seleksi atau rekrutmen yang berlaku.

Adapun 187 Jabatan Fungsional yang bisa diisi PPPK sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @bkdjatim.

1. Administrator Database Kependudukan
2. Administrator Kesehatan
3. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
4. Analis Akuakultur
5. Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
6. Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan
7. Analis Kebakaran
8. Analis Kebencanaan
9. Analis Kebijakan
10. Analis Ketahanan Pangan

Baca Juga: Literasi Digital untuk Kawula Muda, Pelatihan AMAN Project 2023, Kapan Pelaksanaan dan Apa Persyaratannya?


11. Analis Pasar Hasil Perikanan
12. Analis Pasar Hasil Pertanian
13. Analis Pengusahaan Jasa Kelautan
14. Analis Perdagangan
15. Analis Perkarantinaan Tumbuhan
16. Analis Perkebunrayaan
17. Analis Prasarana dan Sarana Pertanian
18. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
19. Apoteker
20. Arsiparis


21. Asesor Manajemen Mutu industri
22. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur
23. Asisten Apoteker
24. Asisten Inspektur Angkutan Udara
25. Asisten Inspektur Bandar Udara
26. Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan
27. Asisten Inspektur Mutu Hasi Perikanan
28. Asisten Konselor Adiksi
29. Asisten Pelatih Olahraga
30. Asisten Pembimbing Kemasyarakatan


31. Asisten Pembina Mutu Hasl Kelautan dan Perikanan
32. Penata Anestesi
33. Penata Katedral
34. Asisten Penata Laboratorium Narkotika
35. Asisten Pengelola Produks Perikanan Tangkap
36. Asisten Penguii Perangkat Telekomunikasi
37. Asisten Perisalah Legislatifr
38. Asisten Pranata Siaran
39. Asisten Telknisi Siaran
40. Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @bkdjatim


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah