Ada Info Resmi Tenaga Honorer, Akhir Bulan 31 Desember 2022 Harus Selesai, Cek Hasilnya di Sini

- 17 Desember 2022, 16:23 WIB
Monitoring Uji Publik Pendataan Non-ASN, Datamu Tanggung Jawabmu
Monitoring Uji Publik Pendataan Non-ASN, Datamu Tanggung Jawabmu /Tangkap Layar jateng.kemenag.go.id/

BERITASOLORAYA.com - Terdapat info resmi terkait pendataan tenaga honorer atau non ASN. Hal itu sebagai langkah persiapan seleksi CASN.

Disampaikan dalam informasi mengenai pendataan tenaga honorer atau non ASN, bahwa data harus valid sebelum akhir bulan, 31 Desember 2022.

Penyampaian info mengenai pendataan tenaga honorer atau non ASN tersebut, disampaikan oleh beberapa pihak terkait, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari jateng.kemenag.go.id.

Penyampaian tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Prov. Jateng Wahid Arbani bersama juga Ketua Tim Kepegawaian Badrus Salam. 

Baca Juga: Informasi Besaran Bantuan Biaya Hidup Dokter Internship Tahun 2023, Cek BBH Berdasarkan 6 Kategori Daerah Ini!

Selain itu, ada juga seluruh analisis kepegawaian, baik di Kanwil maupuan Kemenag Kab/Kota di Jawa Tengah serta hadir pula Lilis Suriany dan Muhammad Amin dari Biro Kepegawaian Kemenag RI.

Sebagaimana disampaikan bahwa hal itu dimaksudkan sebagai langkah persiapan pelaksanaan CASN pada Kementerian Agama.

Kanwil Kemenag Prov. Jateng telah menerima tim Biro Kepegawaian Kemenag Pusat guna untuk monitoring uji publik pendataan non-ASN satuan kerja Kementerian Agama Jawa Tengah tahun 2022, Kamis 8 Desember lalu.

Baca Juga: Resmi, Kemdikbud Keluarkan Aturan Baru Sertifikasi Guru Mulai Tahun 2023

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemenag Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x