Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Dimulai Hari Ini, Persyaratan Ini Harus Dipenuhi Pelamar, Resmi dari BKN

- 21 Desember 2022, 11:04 WIB
Ilustrasi. Cek persyaratan umum bagi pelamar seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 di lingkungan BKN berikut ini
Ilustrasi. Cek persyaratan umum bagi pelamar seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 di lingkungan BKN berikut ini /olia danilevich/Pexels

Baca Juga: Tenaga Honorer Bakal Dihapus di Tahun 2023, Anggota Komisi X DPR RI Tawarkan Solusi Ini

13. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;

14. Pelamar wajib memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:

- paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; dan

- paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/ yayasan.

15. Penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pelamar dapat melamar jabatan yang diberi tanda (*) dalam tabel deskripsi tugas jabatan sebagaimana tercantum pada romawi I huruf C (tabel dapat diakses di LINK BERIKUT INI

Baca Juga: Rilis! Inilah Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Provinsi Jatim, Jangan Sampai Terlewat

b. Saat melamar, pelamar wajib menyatakan sebagai penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan:

- Dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah