Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Dimulai Hari Ini, Persyaratan Ini Harus Dipenuhi Pelamar, Resmi dari BKN

- 21 Desember 2022, 11:04 WIB
Ilustrasi. Cek persyaratan umum bagi pelamar seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 di lingkungan BKN berikut ini
Ilustrasi. Cek persyaratan umum bagi pelamar seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 di lingkungan BKN berikut ini /olia danilevich/Pexels

Artikel ini memaparkan persyaratan umum pelamar seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 khususnya di lingkungan BKN.

Berikut ini persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 di lingkungan BKN resmi dilansir BeritaSoloraya.com dari situs resmi BKN.

Baca Juga: DPR RI Soroti Anggaran Pengangkatan Guru PPPK Masih Kurang, Adakah Kabar Baik untuk Honorer?

Persyaratan Umum Pelamar PPPK Tenaga Teknik 2022:

1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Minimal berusia 20 (dua puluh) tahun dan maksimal berusia 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Baca Juga: Simak Alur Seleksi PPPK Guru 2022 untuk Pelamar Umum, Resmi dari Kemdikbud

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah