Resmi, 49.549 Formasi Calon PPPK Kemenag 2022 Siap Diperjuangkan, Jangan Lupa Ingat Hal Ini Sebelum Daftar!

- 24 Desember 2022, 08:23 WIB
Ilustrasi. Resmi, 49.549 Formasi Calon PPPK Kemenag 2022 Siap Diperjuangkan, Jangan Lupa Ingat Hal Ini Sebelum Daftar.
Ilustrasi. Resmi, 49.549 Formasi Calon PPPK Kemenag 2022 Siap Diperjuangkan, Jangan Lupa Ingat Hal Ini Sebelum Daftar. /Twitter @BKNgoid

BERITASOLORAYA.com – Seleksi calon PPPK Kemenag 2022 sudah resmi dibuka sejak tanggal 21 Desember 2022 lalu.

Seleksi calon PPPK Kemenag 2022 ini menjadi salah satu peluang bagi para pegawai non ASN di lingkungan Kementerian Agama.

Sekjen Kemenag Nizar Ali sekaligus menjadi Ketua Panitia Seleksi PPPK ini turut menjelaskan bahwa seleksi calon PPPK Kemenag memang telah dibuka pendaftarannya.

“Seleksi calon PPPK Kemenag dibuka mulai hari ini. Kami mengundang para peserta yang memenuhi kriteria dan berminat, untuk segera mendaftar. Total ada 49.549 formasi,” ujar Nizar Ali.

Baca Juga: Seru, Ini 7 Tempat Wisata di Surabaya yang Hits dan Keren Abis. Nomor 4 Paling Mantap

Selain itu, seleksi calon PPPK Kemenag juga banyak dinantikan oleh tenaga non ASN sebagai salah satu solusi mengatasi permasalahan para honorer.

“Seleksi calon PPPK periode ini menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan status pegawai Non ASN yang selama ini telah mengabdi di Kementerian Agama melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan,” kata Nizar Ali menambahkan.

Akan tetapi seluruh calon pelamar harus ingat, bahwa untuk bisa mengikuti seleksi PPPK Kemenag ini ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi terutama oleh pegawai non ASN.

Menurut penjelasan Nizar Ali, ada tiga kriteria pelamar dalam seleksi PPPK Kemenag ini, sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Kemenag, yaitu:

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x