"Ketika masyarakat tidak memiliki pekerjaan dia berarti tidak memiliki pendapatan. Kalau tidak menurut pendapatan berarti dia tidak memenuhi nafkah keluarganya," katanya.
Bahkan, pengangguran ini bisa berdampak lebih besar, seperti perekonomian negera.
"Bukan hanya nafkah keluarga, ada yang suami dan yang lainnya. Ini nanti merembetnya ke efek dampak sosial, dampak kriminalitas dan sebagainya," katanya.
Pada amanat Undang-Undang dijelaskan bahwa seluruh warga negara Indonesia berhak mendapatkan pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan.
"Dan dengan adanya status-status yang tidak jelas seperti itu, ini tentu akan menyusahkan rakyat untuk mendapatkan pendapatannya, penghasilannya," kata Anis.
Saat pengangguran itu terjadi, tentunya tingkat konsumsi daya beli rakyat juga menurun. Pada akhirnya juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
Hal itu terlihat jelas bahwa ketika rakyat tidak mendapat pendapatan berarti daya belinya menurun. Sementara itu, ketika daya beli menurun berarti konsumsi rumah tangga menurun.
"Jadi ini concern kita, jadi pengangguran terbuka itu jelas kondisi makro ekonomi kita yang perlu kita perbaiki," ucap Anis.
Seperti diketahui, dampak dari pandemi Covid-19 belum sepenuhnya pulih.