BERITASOLORAYA.com - Pemerintah membuka peluang besar kepada tenaga honorer untuk menjadi ASN di tahun 2023.
Di mana, sekitar 545 daerah membuka lowongan formasi di tahun 2023 untuk para tenaga honorer, baik guru, nakes maupun tenaga teknis.
Peluang tenaga honorer menjadi ASN tahun 2023 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022.
Pada lampiran dalam juknis tersebut, terdapat rincian jumlah formasi PPPK tahun 2022 hingga tahun 2023 yang diperhitungkan dalam bagian DAU penggajian formasi PPPK.
Adapun formasi PPPK tahun 2023 yang dibuka, jumlah formasinya sesuai juknis, sebagai berikut ini:
1. Provinsi DKI Jakarta Barat
Jumlah formasi PPPK 2023
Guru sekitar 14.378
Tenaga kesehatan sekitar 6.066
Tenaga teknis 0
2. Provinsi Jawa Barat
Jumlah formasi PPPK 2023
Guru sekitar 8.900
Tenaga kesehatan sekitar 980
Tenaga teknis sekitar 481
3. Provinsi Jawa Tengahan
Jumlah formasi PPPK 2023
Guru sekitar 6.951
Tenaga kesehatan sekitar 1.642
Tenaga teknis sekitar 532