Kabar Buruk Bagi Tenaga Honorer, Pemerintah Bisa Saja Menghapus Seluruh Pegawai Harian Lepas karena Hal Ini...

- 10 Januari 2023, 14:48 WIB
Ilustrasi. Seluruh honorer bisa saja alami penghapusan dan batal jadi ASN jika hal ini terjadi
Ilustrasi. Seluruh honorer bisa saja alami penghapusan dan batal jadi ASN jika hal ini terjadi /tangkapan layar bpkp.go.id/

BERITASOLORAYA.com - Tahun 2023 bisa menjadi tahun kelam dan suram bagi semua tenaga honorer yang ada di seluruh Indonesia. Tenaga honorer yang jumlahnya mencapai jutaan ini bisa-bisa menjadi pengangguran massal karena kebijakan pemerintah.

Kebijakan tersebut berupa penghapusan tenaga honorer yang akan mulai berlaku mulai tanggal 28 November 2023. Kalau ini, terjadi tentu tenaga honorer akan kebingungan sama sekali untuk mencari pekerjaan dan menghidupi keluarga.

Pemerintah sendiri tidak tinggal diam atas kebijakan ini, di mana sedang mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer yang terdampak akan kebijakan ini.

Azwar Anas yang merupakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) sedang memikirkan tiga opsi tentang penyelesaian masalah penghapusan tenaga honorer.

Baca Juga: Waduh, Tenaga Honorer Bisa Batal Diangkat Menjadi PNS Kalau Pemerintah Lakukan Ini...

Parahnya, salah satu opsi adalah menghapus semua tenaga honorer yang ada di seluruh Indonesia pada tanggal 28 November 2023.

Opsi ini bisa terjadi kalau pemerintah tidak memilih opsi mengangkat semua tenaga honorer menjadi ASN karena masalah biaya anggaran.

“Soal tenaga honorer ini masih kita kaji secara mendalam. Tetapi kemarin kita akan ada skala prioritas terutama untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Yang lain nanti bertahap akan kita kaji, kita masih dialog terus dengan DPR," ungkap Menteri PANRB tersebut.

Baca Juga: Resmi dari RUU ASN, Tenaga Honorer Sebaiknya Cermati Informasi Pengangkatan Jadi PNS, Ada Batas Usia Lho!

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: gorontaloprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah